GOPOS.ID – Kasus prostitusi yang melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan dua artis berinisial VA yang diduga Vanessa Angel dan AF pada pukul 12.30 WIB, di salah satu hotel di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Untuk sekali booking tarif yang dipasang Vanessa Angel lumayan tinggi. Untuk kejadian di Surabaya tersebut, Vanessa memasang tarif Rp 80 juta. Sedangkan artis AF mematok harga Rp 25 juta.
Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi mengatakan, pria yang memesan Vannesa adalah seorang pengusaha.
“Dia pengusaha (yang memboking),” tutur Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.
Baca juga :Â Aktris VA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud. Vanessa Angel digelandang ke Mapolda Jatim memakai baju bewarna ungu dengan rambut yang diwarna sedikit pirang dan wajahnya ditutup dengan bantal kecil.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AF diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.
“Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan,” tutur Arman.
Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Satu artis tarifnya Rp 80 juta, sedangkan satunya Rp 25 juta.
“Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya,” kata Arman.
Arman juga menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. “Kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitisi,” ucap Arman. (ndi)