GOPOS.ID, TILONGKABILA – Sejumlah saksi dari beberapa partai politik mengamuk saat rapat pleno di Kecamatan Tilongkabila saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, Sabtu (17/2/2024).
Pelaksanaan rapat pleno yang harusnya dimulai sekitar pukul 14:00 WITA sempat tertunda gegara insiden yang terjadi pada Jumat malam yang dilakukan oleh PPK dan PPS Tilongkabila.
Pihak saksi mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang dilakukan pihak PPK dan PPS yang diduga melakukan perbaikan terhadap putusan salinan C1 di malam sebelumnya.
“Kenapa harus dilakukan pada malam hari dipukul 1 malam, kenapa banyak kertas salinan C1 berserakan ini menjadi pertanyaan kami,” ungkap beberapa saksi saat hendak rapat pleno.
Tak sampai situ, sejumlah saksi juga meminta pihak PPK dan PPS serta Panwaslu yang hadir saat malam tersebut melakukan klarifikasi di hadapan para saksi-saksi yang ada agar masalah tersebut bisa kelar.
“kami punya videonya, kami punya buktinya, apa perlu kami buka disini, jadi kami meminta agar ini diklarifikasi hari ini,” tambah beberapa saksi.Â
Sebelumnya, Formulir salinan C1 diduga diperbaiki oleh pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango sebelum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Dalam hal ini, Ketua PPK Tilongkabila, Ovenly Utomo Silangen mengungkap pihkanya semalam melakukan rapat koordinasi antara PPK dan PSS serta panwascam di sekretariat PPK.
“Kita melakukan perubahan Salinan C1 itu milik PPS, itu adalah tergantung dari PPS, sebab itu sudah milik mereka, berkas itu kita lakukan pemetaan,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, didalam aturan yang ada salinan C1 milik PPS itu bisa dilihat dan digunakan sebab itu milik mereka.
“Kalau milik KPU itu tidak bisa, kita pastikan semua aman tidak ada yang dirubah,” tandasnya. (Putra/Gopos)