GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah fasilitas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo mengalami kerusakan dan tak bisa digunakan. Butuh perhatian dan perbaikan agar fasilitas tersebut bisa kembali digunakan untuk menunjang proses pendidikan Bintara Polri.
Fasilitas di SPN Gorontalo yang mengalami kerusakan yakni Gedung Auditorium NKRI, kolam renang, serta Gedung Judo. Saat ini ketiga fasilitas gedung sumbangsih Pemprov Gorontalo dan BUMN tersebut tak difungsikan/digunakan dengan pertimbangan faktor keamanan.
Kerusakan Gedung Auditorium NKRI terjadi pada bagian atap yang menyebabkan air hujan merembes/bocor ke dalam gedung. Kebocoran pada bagian atap ikut mengakibatkan beberapa bagian plafon mengalami rusak parah. Ada yang berlubang, dan ada pula yang ambrol karena terus dibasahi air hujan.
Lampu penerangan yang ada di dalam gedung juga tak berfungsi maksimal. Saat dinyalakan semua lampu yang ada di dalam gedung redup. Hal itu dikarenakan jaringan listrik yang berada di dalam plafon mengalami kerusakan akibat terkena rembesan air hujan.
Kerusakan pada kolam renang terjadi pada beberapa bagian. Di antaranya di bagian tribun yang mengalami keretakan yang menganga cukup lebar. Demikian pula pada Gedung Judo. Atap pada bagian lapangan indoor sudah tak ada lagi akibat rusak tertiup angin.
Sementara itu kerusakan sejumlah fasilitas di SPN Gorontalo ditinjau langsung Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam rangkaian kunjungan ke SPN Gorontalo di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/11/2023). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib bersama rombongan Siti Nur’ain Sompie; Irwan Mamesah, Meyke Camaru, Adhan Dambea, Hidayat Bouty, serta Arifin Ali.
Peninjauan dilakukan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Agus Widodo, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib, menjelaskan peninjauan dilakukan Komisi I Deprov Gorontalo untuk melihat lebih dekat kondisi SPN Gorontalo yang merupakan salah satu lembaga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Gorontalo. Utamanya sebagai lembaga pendidikan dan pembentukan Bintara Polri.
Terkait kerusakan sejumlah fasilitas di SPN Gorontalo, AW Talib menekankan, Komisi I Deprov Gorontalo tidak dalam rangka mencari kesalahan atau siapa yang salah. Peninjauan dimaksudkan agar Komisi I Deprov Gorontalo memperoleh gambaran detail dalam rangka mencari mencari solusi bersama pemerintah dan lembaga terkait. Harapannya upaya perbaikan dapat dilakukan secara bersinergi dan kolaboratif oleh pemerintah daerah, BUMN, Swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
“Fokus kita bagaimana agar SPN Gorontalo ini tetap menjadi kebanggaan kita masyarakat Gorontalo. Apalagi pembangunan SPN ini melibatkan banyak pihak. Selain pemerintah daerah ada pula instansi dan lembaga lainnya yang ikut berpartisipasi,” ujar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
AW Talib mengemukakan, Komisi I Deprov Gorontalo sesegera mungkin akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pertemuan dimaksudkan untuk membahas kondisi kerusakan sejumlah fasilitas yang ada di SPN Polda Gorontalo.
“Insya Allah kita agendakan kegiatan coffee morning bersama Pak PJ Gubernur Gorontalo di lokasi SPN Gorontalo, sehingga pak PJ Gubernur Gorontalo bisa ikut melihat langsung serta membicarakan bersama langkah-langkah penanganannya,” tutur AW Talib.
Politisi yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo ini mengakui bila ketersediaan anggaran Pemprov Gorontalo saat ini terbatas. Di samping itu ada pula pembiayaan yang harus diakomodir, seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meski begitu, AW Talib berharap ada kebijakan maupun strategi lainnya yang dapat ditempuh untuk perbaikan fasilitas SPN Polda Gorontalo. Termasuk melibatkan peran serta pemerintah daerah kabupaten/kota dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
“Komisi I Deprov Gorontalo akan berupaya semaksimal mungkin agar SPN Polda Gorontalo bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga peningkatan SDM dan penciptaan personel Polri yang profesional,” tandasnya.
Sekadar informasi, SPN Polda Gorontalo dibangun pada 2017 dan diresmikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian pada 26 Januari 2018. Pembangunan SPN Polda Gorontalo yang memiliki luas 26 hektar ini terbilang cepat karena hanya memakan waktu 8 bulan. Menariknya, dukungan pembangunan SPN Polda Gorontalo datang berbagai kalangan. Mulai dari Pemprov Gorontalo, Pemda kabupaten/kota hingga organisasi kemasyarakatan.(hasan/gopos)