GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Ditlantas gelar operasi zebra otanaha. Operasi ini akan berlangsung selama empat belas hari kedepan tercatat mulai hari ini, Rabu (23/10/2019) sampai hari Selasa (5/11/2019).
Adapun target sasaran dari operasi kali ini adalah tidak menggunakan helm standar/SNI untuk pengendara roda dua, sabuk pengaman/safety belt untuk pengendara roda empat, batas kecepatan dalam kota 40 KM/jam, pengemudi di bawah umur, pengemudia sambil mabuk, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, serta kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM, STNK, KIR dll)
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Rachmad Fudail menungkapkan operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi lalulintas.
Baca juga:Â Â Rumah Kosong di Perumahan Kaputih Indah Terbakar
“Kemudian juga menekan angka kecelakaan lalulintas yang jika kita melakukan penegakkan hukum ini. Maka tingkat kecelakaan lalu lintas akan menurun,” ujar Rachmad Fudail kepada awak media setelah pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polda Gorontalo.
Rachmad juga menambahkan bahwa angka kecelakaan lalulintas masih cukup tinggi. Hal ini karena kurangnya kesadaran masyarakan dalam berkendara juga melengkapi kendaraannya sesuatu prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, M. Pratama A, S.H., S.IK., M.H. menegaskan pihaknya telah menurunkan tiga per empat dari kekuatan yakni sekitar 240 personil.
“Pada operasi zebra ini kita lebih menekankan pada tindakan secara stasioner karena sasarannya adalah surat-surat atau administrasi,” kata Pratama. (muhajir/gopos)