GOPOS.ID, MARISA – Kerusakan Mangrove di Kabupaten Pohuwato sampai saat ini masih menjadi masalah besar. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.IK yang sebelumnya sudah berjanji akan menuntaskan masalah tersebut diminta untuk dapat segera menyelesaikan sebelum berpindah tugas sebagai Kapolres Banten.
AKBP Teddy Rayendra memiliki waktu 14 hari untuk menuntaskan masalah kerusakan magrove.
Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Pemuda Peduli Rakyat (Sepakat) Pohuwato, Mahmudin Mahmud, SH. Menurut Mahmudin Mahmud bahwa ketika pertama kalinya AKBP Teddy menginjakkan kaki di Bumi Panua (sebutan Kabupaten Pohuwato), AKBP Teddy telah berjanji akan menindaktegas setiap oknum yang merusak Magrove di Pohuwato.
“Kami minta janji itu. Kami minta masalah kerusakan magrove di Pohuwato dapat diselesaikan. Karena pertama kali beliau datang ke Pohuwato, dia adalah orang pertama yang akan mengadili jika ada perusakan mangrove. Tapi sampai saat ini masih banyak juga mangrove yang rusak,” Mahmudin Mahmud, kepada gopos.id.
Mahmudin Mahmud mengatakan, prestasi tertinggi Kapolres Pohuwato saat ini hanyalah di persoalan tambang.
Sebab menurutnya, dalam beberapa kali pergantian Kapolres di Pohuwato. Hanya Teddy yang lebih banyak bersentuhan dengan tambang. Namun itu berbanding terbalik dengan masalah hukum lainnya, Teddy dianggap tidak terlalu serius.
“Misalkan pertama kali dia menjabat, dia coba mensosialisasikan agar Magrove dijaga dan jangan dirusak. Tetapi sejak kehadiran Kapolres Pohuwato itu, bukannya berkurang kerusakan Magrove, malah bertambah,” sambung Alumni Fakultas Hukum UNG itu.
Tak hanya itu, dari segi pemberantasan minuman keras (Miras), dirinya pun mengaku, tak melihat pergerakan dari Kapolres selama berada di Pohuwato.
“Karena peredaran Miras ini bukan lagi rahasia juga. Terutama di pusat Marisa, menjadi lumbungnya miras. Itu juga belum tuntas,”ujar Mahmudin menegaskan.
Dihubungi Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.IK saat dikonfirmasi gopos.id melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan keterangan. (Ramlan/gopos)