GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Pertanian, RM, ditemukan meninggal di kamar kos di Desa Botungobungo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (16/9/2021). Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menulis status di akun Facebook miliknya pada Ahad (12/9/2021).
RM menulis bila rencananya untuk jalan-jalan batal dikarenakan situasi saat itu hujan yang mengguyur sejak pagi hari. “Dari jam o9.15 Wita so hujan tdk nethenti s/d skarang..planing jlan2 dll semua gatot, laste OTW kasur peluk bantal sma guling”.
Diketahui korban sejak Senin (13/5/2021) tak masuk kantor. Beberapa rekan kerja sempat menghubungi melalui sambungan seluler. Akan tetapi handphone milik korban dalam kondisi tak aktif. Pun demikian pihak keluarga turut menghubungi setelah mendapat kabar bila RM tak masuk kantor selama tiga hari.
“Dia (korban) orangnya dermawan. Hanya saja jarang keluar kos, itupun keluar kos nanti ada keperluan seperti membeli air minum (aqua galon) dan menjemur pakaian,” ucap teman sekos korban.
Berita terkait: PTT Dinas Pertanian Gorontalo Utara Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Korban ditemukan oleh Suryati Abas orang tua dari rekan kerja korban. Saat itu wanita paruh baya tersebut mendapat telpon dari anaknya untuk membangunkan korban, karena sudah tidak masuk kantor.
Suryati datang ke kos korban yang tidak jauh dari rumahnya. Suryati mengetuk-ngetuk pintu kos korban namun tidak ada yang menjawab. Ia pun sempat kaget di pintu kos korban sudah banyak lalat keluar masuk dan aroma tak sedap.
“Karena sudah keluar lalat, makanya saya tidak jadi masuk ke dalam kamar,” ucap Suryati.
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi adanya penemuan mayat dalam kamar kos. Di lokasi kejadian kepolisian berkoordinasi dengan pihak medis untuk proses evakuasi korban.
Diduga korban meninggal karena ada penyakit stroke yang diderita beberapa waktu belakangan.
“Memang benar kejadian itu, tiba di lokasi kejadian kami langsung mengamankan TKP dengan memasang polisi line di are kos-kosan,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato.
Syang menjelaskan setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD ZUS untuk dilakukan visum. Sementara itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tas korban, dompet dan beberapa obat.
“Pihak keluarga sendiri menolak korban untuk diotopsi, sehingga kami dari Kepolisian menyarankan kepada keluarga korban membuat surat pernyataan menolak diotopsi,” kata Syang.
Untuk penyebab korban meninggal, kata Syang, pihaknya masih menunggu hasil visum di RSUD ZUS. Korban diperkirakan meninggal lebih dari satu atau dua hari.
Korban ternyata memiliki dua domisili. Yakni di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo dan di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo. (isno/gopos)