GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 609 warga binaan di Kota Gorontalo masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024. Ratusaan warga binaan itu berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, dan Lapas Anak Kota Gorontalo.
Ketua Divisi Data KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin, menjelaskan dari sebanyak 609 warga binaan ada sebanyak 178 warga binaan yang memiliki KTP Elektronik Kota Gorontalo.
“Sebanyak 178 warga binaan itu nanti akan mencoblos untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo. Pencoblosan dilakukan di lokasi TPS Khusus,” tutur Junadi.
Junaidi menjelaskan, warga binaan yang bukan KTP El Kota Gorontalo tetap akan melakukan pencoblosan pada Hari H pemungutan suara, 27 November 2024. Mereka akan mencoblos untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
”Sebagian warga binaan yang KTP El-nya bukan berdomisili di Kota Gorontalo tetap akan memilih. Mereka akan memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo,” ujar Junaidi.(Rama/gopos)