GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 45 Tenaga Kesehatan yang tersebar di 10 Puskesmas di Kabupaten Gorontalo batal dirumahkan. Hal ini diungkapkan Kepala Puskesmas Limboto, Nurhijjah Ningsih Pakaja, Senin (26/07/23).
Ningsih menyebutkan, sebanyak delapan orang nakes yang dari Puskesmas yang dipimpinnya yang kemarin sempat diusulkan untuk dirumahkan kini dipekerjakan lagi di PKM Limboto. Pembatalan ini, kata Ningsih, sesuai dengan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
“Dinas yang menarik kembali, jadi belum ada tenanga kontrak yang dirumahkan,” ucap Ningsih.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir membenarkan ihwal tersebut. Saat ini, kata Rony, pihaknya tengah melakukan evaluasi lanjutan kepada 45 nama yang diusulkan masing-masing Puskesmas.
“Bahkan bukan cuma 45 nakes, tapi 85 nama kemarin belum diberhentikan. Kami belum keluarkan SK pemberhentian, karena kami masih mengevaluasi ulang hasil usulan masing-masing OPD,” ucap Rony.
Meskipun begitu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga kontrak yang akan diusulkan oleh masing-masing OPD untuk dievaluasi akan bertambah bulan depan. (Abin/Gopos)