GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dirawat di Rumah Sakit MM Dunda Limboto meninggal dunia, Jumat (24/4/2020). Pasien tersebut diketahui merupakan warga asal Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya, dari hasil rapid test, pasien yang bersangkutan menunjukkan reaktif. Menindaklanjuti hal itu, pihak Rumah Sakit MM Dunda Limboto akan melakukan pengambilan sampel swab. Hal itu untuk memastikan apakah pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) atau sebaliknya alias negatif. Akan tetapi belum sempat dilakukan swab, pasien telah meninggal.
Informasi meninggalnya satu pasien berstatus PDP yang dirawat di Rumah Sakit M.M Dunda Limboto dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Haris Suprapto Tome.
Haris mengungkapkan Pasien dengan status PDP yang berasala dari Reksonegoro, Kecamatan Tibawa ini reaktif berdasarkan hasil rapid test, namun belum sempat dilakukan swab test.
“Yang bersangkutan pemeriksaannya baru sampai ditahap rapid test dan reaktif tetapi belum sempat dilakukan swab test,” ucap Haris.
Jenazah dari pasien tersebut dimakamkan sesuai dengan protokol jenazah Covid-19. Langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi apabila pasien benar-benar positif terpapar covid-19.
Lebih lanjut, Haris juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks, serta tetap mematuhi anjuran pemerintah. (Abin/Gopos)