GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Jajaran Polres Bone Bolango lagi-lagi membongkar satu tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang berlokasi di Desa Meranti, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Selasa (10/10/2023).
Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo yang memimpin penggrebekan tempat penyulingan cap tikus itu mengatakan bahwa ditemukannya tempat produksi minuman haram itu berawal dari keresahan warga setempat.
Alhasil setelah ditemukan, pihaknya langsung mengamankan sejumlah barang bukti pada proses pembongkaran, di antaranya 1 drum air nira, 2 jerigen air nira dan 1 jerigen yang berisi 5 liter cap tikus.
Meski demikian, tak ada aktivitas produksi cap tikus saat polisi menemukan tempat penyulingan minuman haram itu.
“Peralatan lainnya juga kita temukan dan langsung dimusnahkan,” kata Iptu Hartoyo.
Ditambahkan Hartoyo, pihaknya akan terus berpatroli dan memberi tindakan hukum kepada para pelaku yang memproduksi dan menjual miras di wilayah Polsek Tapa.
Pasalnya, menurut dia, banyak kasus kejahatan seperti kekerasan dan penganiayaan berawal dari warga yang mengkonsumsi miras.
“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas. Olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya.(adm03/gopos)