No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Kursi Bawaslu Kota Gorontalo Hingga Kini Kosong

Muhajir by Muhajir
Jumat 13 Januari 2023
in Pemilu
0
Satu Kursi Bawaslu Kota Gorontalo Hingga Kini Kosong

Ilustrasi Bawaslu Kota Gorontalo (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satu kursi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo hingga kini masih kosong. Jabatan yang harusnya diisi oleh tiga orang sampai dengan hari ini masih beranggotakan dua orang sejak dilantiknya salah satu anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Lismawy Ibrahim sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kondisi ini turut mendapatkan sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia Gorontalo. Lukman Ismail SH MH, Ketua Yayasan Yayasan (LBH) Indonesia Gorontalo mempertanyakan pelaksanaan tugas dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh Bawaslu Kota Gorontalo.

Menurut Lukman, belum adanya pengganti antar waktu (PAW) Bawaslu Kota Gorontalo dapat mempengaruhi kinerja-kinerja Bawaslu Kota Gorontalo dalam mengambil kebijakan.

“Dimana tugas bawaslu sebagaimana diamatkan dalam UU Pemilu salah satunya adalah Bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu serta menerima atau menemukan dugaan terjadinya pelanggaran untuk diproses sesuai dengan kewenangannya,” ujar Lukman.

Lukman mengatakan, semua laporan yang masuk ke Bawaslu sebelum ditindakjuti harusnya dilakukan pleno terlebih dahulu. Sedangkan dalam peraturan Perbawaslu Nomor 5 tahun 2018 tentang rapat pleno pada pasal 8 ayat 3 mengatakan Rapat Pleno Bawaslu sah apabila diikuti oleh paling sedikit 3 (tiga) anggota.

“Semestinya Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti langkah cepat yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo begitu salah satu anggota terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo mereka langsung mengisi kekosongan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, John Hendri Purba mengatakan, penunjukan pengganti antar waktu (PAW) Anggota Komisioner Bawaslu Kota Gorontalo masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI.

Menurut John, penunjukan PAW Bawaslu Kota Gorontalo menggantikan Lismawy Ibrahim yang saat ini telah duduk sebagai anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo mekanismenya telah ada di Bawaslu RI.

“Jadi Lismawaty semenjak dilantik di Bawaslu Provinsi Gorontalo kami telah menyampaikan ke Bawaslu RI,” ujar Jhon, Kamis (29/12/2022).

Jhon Hendir menjelaskan, seyogyanya proses administrasi calon PAW telah dilakukan oleh Bawaslu RI 22 Desember kemarin. Hanya saja itu tidak dilakukan disebabkan kemungkinan adanya angenda yang padat di Bawaslu RI saat akhir tahun.

“Sehingga mungkin di awal tahun yaitu Januari mungkin akan dilakukan proses administrasi terhadap calon PAW,” ujarnya.

Lebih lanjut Jhon Hendrik menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kota Gorontalo.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas seperti pleno, Lismawy masih ditugaskan sebagai PLH Komisier Bawaslu Kota Gorontalo. Penunjukan ini dilakukan untuk menjalankan tugas Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang ada serta meminimalisasi permasalahan dalam proses pelaksanaan.

“Jadi ketika ada tugas tambahan yang perlu diplenokan bu Rismawy masih diperbantukan di Bawaslu Kota Gorontalo. Sehingga proses administrasi yang harus dilakukan melalui pleno itu tidak ada masalah, tetap ada mereka tetap dilakukan seperti biasa. Jadi ibu Rismawy sebagai komisioner bawaslu provinsi dan anggota bawalu Kota Gorontalo,” ujar Jhon. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Sidang DKPP: Erman Katili Sebut Namanya Dicatut sebagai Sekretaris PKP Gorontalo
Tags: Bawaslu Kota GorontaloLismawy Ibrahim
Previous Post

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota Bekuk Buronan Polres Banggai

Next Post

Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025

Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.