GOPOS.ID, KWANDANG – Operasi Pekat Satnarkoba Polres Gorontalo Utara, sisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara, Senin (14/8/23).
Selain mengatisipasi peredaran miras, razia yang dilakukan oleh jajaran kepolisian itu juga dalam rangka menekan angka kriminalitas yang berujung pada tindak pidana akibat miras.
“Kita ketahui bersama bahwa banyaknya kejadian kita jumpai rata-rata dipicu akibat miras. Sehingga kami dari Polres Gorontalo Utara harus ekstra keras dalam memerangi miras dan narkotika ini,” kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP andik Gunawan melalui Kasat Narkoba, IPTU Sofyan T. Ishak.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran saat kegiatan razia, kata IPTU Sofyan, meliputi tempat hiburan malam dan warung-warung kecil yang menjual miras.
“Hasil razia, kita berhasil menyita puluhan liter miras di salah satu warung warga dan diamankan di Mapolres Gorontalo Utar,” ujarnya. (Isno/gopos)