GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango menyebutkan pelanggaran yang paling banyak ditindak saat Operasi Patuh Otanaha tahun 2024 ialah pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim mengatakan, untuk jumlah penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Otanaha meningkat, dimana pada tahun 2023 hanya sebesar 241 pelanggaran dan naik menjadi 762 pelanggaran pada tahun 2024.
“Untuk Operasi Patuh Otanaha tahun 2024 khususnya di wilayah Bone Bolango kami melaksanakan selama dua minggu dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024. Kebanyakan pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 445, berkendara dibawah umur sebanyak 174, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 93, dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 57. Sementara untuk pelanggaran knalpot brong tahun ini kami tidak dapati,”urai Kasatlantas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim saat diwawancarai gopos.id di Ruang Kerja, Senin (29/7/2024).
Iptu Nurmaya mengungkapkan, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran berlalu lintas di wilayah Bone Bolango pihaknya setiap hari memberikan sosialisasi, himbauan, pembagian pamflet terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat bahkan menjangkau hingga sekolah-sekolah.
“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada pelanggar yang kami temui dan tidak menutup kemungkinan kami lakukan penilangan terhadap pelanggaran yang beresiko kecelakaan misalnya anak dibawah umur dan berkendara dalam keadaan mabuk untuk menghindari dari kejadian yang tidak diinginkan saat berlalu lintas,”tandas Mantan Kasatlantas Polres Gorontalo Utara itu. (Indra/Gopos)