GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memperbolehkan santri pondok pesantren (Ponpes) untuk mudik ke kampung halamannya sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi (Rakor) Pemkab Blitar bersama Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Kodim 0808, dan OPD terkait, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis (29/4/2021).
“Jadi, tidak ada pemulangan santri Ponpes di Kabupaten Blitar selama tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei,” kata Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Blitar, Mukhroji, saat ditemui di Kantornya, Jum’at (30/4/2021).
Menurut Mukhroji, adapun santri yang melakukan mudik disarankan untuk di-tracking asal usulnya. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar keluarga yang ada di rumah aman dari persebaran virus Covid-19.
“Kami sudah mendata dari beberapa Ponpes, berapa yang tinggal di pondok pesantren, berapa yang melakukan mudik lebaran,” tambahnya.
Berdasarkan data yang diperoleh gopos.id, di Kabupaten Blitar sendiri terdapat 24 Ponpes yang melakukan pemulangan santri. Dengan tanggal pemulangan mulai mulai 4 April sampai 5 Mei 2021.
Baca juga: Gandeng Kemenkes RI, Anggota DPR RI Nurhadi Sosialisasi Germas di Blitar
Jumlah keseluruhan santri yang pulang berjumlah di Kabupaten Blitar adalah 5014 santri. Untuk Ponpes yang paling banyak yang memulangkan para santri adalah Ponpes Mambaus Sholihin 2 yang beralamat di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Mukhroji menyebutkan, untuk santri yang berasal dari luar daerah kebanyakan tidak mudik, dengan berbagai macam alasan mereka masih menetap di Ponpes. Untuk yang pulang sendiri mayoritas berasal dari Blitar.
“Untuk yang dari luar yang ingin menetap di ponpes memang keinginan dari individu itu sendiri, mungkin karena yang dari Sumatera biayanya untuk pulang juga mahal,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata Mukhroji, informasi terkait pembolehan kepulangan para santri sudah tersampaikan ke setiap Ponpes melalui Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang merupakan kepanjangan tangan Kemenag Pusat. Sehingga hanya melakukan koordinasi dengan Pemkab.
Lebih lanjut, sebelumnya Kemenag Kabupaten Blitar juga kebingungan lantaran terdapat informasi yang tidak sama dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait pemulangan santri.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperbolehkan para santri pondok pesantren untuk mudik. Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tidak memberikan dispensasi kepulangan bagi para santri
“Akhirnya Kemenag juga kebingungan yang dianut yang mana, maka dari itu kemarin koordinasi dengan Pemda, bagaimanapun kita tetap di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten Blitar,” ungkapnya. (mt/gopos).