GOPOS.ID, GORONTALO – Diseminasi (penyebaran informasi) fakta persidangan perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR) oleh Tim Monitoring Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) Indonesia disoal beberapa pihak. Bahkan narasumber diseminasi hasil monitoring sidang diminta untuk ditertibkan.
Menyikapi hal tersebut, peneliti SAKSI Gorontalo, Munandar Pakaya, S.H, mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan masukan. Hal itu menandakan kegiatan diseminasi hasil monitoring sidang SAKSI Gorontalo, sangat menyita perhatian publik.
“Oleh karena itu wajar bila kegiatan ini harus selalu dilakukan. Kalau perlu dimassifkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Munandar Pakaya mengaku merasa lucu bagi segelintir orang yang sewot, atau bisa dikatakan kebakaran jenggot terkait diseminasi yang dilaksanakan SAKSI Gorontalo.
“Kami yang melaksanakan kegiatan diseminasi kok situ yang gatal. Janganlah masalah GORR yang sudah berkekuatan hukum (baca: AWB) tetap dipolitisir. Kasihan masyarakat Provinsi Gorontalo. Kecuali ada yang mengharapkan masyarakat memperoleh informasi yang tidak valid. Kami berbulan-bulan melakukan pemantauan. Kami tahu siapa yang hadir di ruang sidang, termasuk lalu lintas pemeriksaan saksi di persidangan kala itu,” urainya.
Munandar Pakaya menyarankan pihak yang cari panggung melaksanakan kegiatan yang serupa. Kegiatan yang dilaksanakan SAKSI Gorontalo memiliki tahapan-tahapan kegiatan.
“Setelah selesai diseminasi hasil monitoring sidang perkara Gorontalo Outer Ring Road. Kami akan lanjut ke eksaminasi putusan. Ketua kami akhir tahun kemarin Ketua Tim Eksaminasi Putusan Obstruction of Justice kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi sabar ya,” pungkasnya. (adm-02/gopos)