GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Sekolah Antikorupsi Indonesia (SAKSI) Gorontalo mengajak masyarakat Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat daerah yang akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar memilih pemimpin yang mengutamakan rakyat dan memiliki komitmen untuk melawan korupsi.
Hal itu disampaikan langsung Ketua SAKSI Provinsi Gorontalo Jupri, SH.,MH, melalui Siaran Pers resmi yang diterima oleh awak media, Selasa, (8/12/2020).
“Tidak memilih calon yang terindikasi korupsi. Setiap suara yang diberikan dalam pemilihan kepala daerah serentak tanggal 9 Desember 2020. Di 270 daerah di Indonesia, sangat berharga untuk menjadikan Indonesia yang lebih bermartabat,” ucapnya
Lebih lanjut Jufri menjelaskan perelatan Pilkada merupakan proses demokrasi yang harus dikawal oleh semua warga negara, termasuk pemilih pemula. Ia juga menghimbau pemilih untuk lebih teliti dalam menggunakan hak suara.
“Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan tidak melakukan politik uang,” tegasnya.
“Dari data situs resmi KPK, per 1 Juni 2020 terdapat 21 Gubernur dan 122 bupati, wali kota, dan wakil kepala daerah yang terjerat korupsi. Korupsi Kepala Daerah menjadi fenomena baru dalam korupsi di Indonesia dan semakin marak terjadi,” tambahnya
Dari rilis resmi itu, Jufri berharap agar masyarakat tidak menjadi korban pembohongan dalam Pilkada.
“Karena itu, sangat penting bagi masyarakat sebagai pemilih, untuk menentukan nasibnya lima tahun ke depan,” ujarnya
Selain itu ia juga mengajak di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap datang ke TPS terdekat merealisasikan hak pilih dengan menerapkan protokol kesehatan, karena untuk Pilkada tahun ini, di gelar secara ketat.
Menurut Sekolah Anti Korupsi ada 9 hal yang perlu dilakukan sebelum datang ke TPS, yakni :
1. Pastikan Anda sehat dan memungkinkan untuk keluar rumah.
2. Pastikan diri Anda terdaftar dan memiliki dokumen untuk memilih sesuai dengan ketentuan;
3. Datang lebih awal ke TPS, perhatikan penjelasan dan tata cara pemilihan dari petugas
4. Pastikan mengikuti seluruh tata cara pemilihan dan mencoblos sesuai ketentuan
5. Jangan terpengaruh dengan suara-suara yang mencoba mempengaruhi saat menunggu di TPS karena pilihan Anda adalah rahasia
6. Jangan merasa terintimidasi dengan kehadiran orang atau sekelompok orang dari calon atau kelompok tertentu;
7. Jangan ragu mengikuti proses perhitungan suara;
8. Sebagai warga negara, kita memiliki hak memberikan suara atau memilih. Ini merupakan hak dasar yang dijamin pemenuhannya oleh negara;
9. Jangan ragu melaporkan bila ada yang tidak sesuai ketentuan. (Ari/Gopos)