GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi naik status. Dari sebelumnya tipe B menjadi tipe A.
Dengan naiknya status menjadi tipe A, maka jabatan Kapolda Grontalo yang sebelumnya diemban oleh Jenderal bintang satu, otomatis akan diemban oleh Jenderal bintang dua.
Informasi yang diperoleh gopos.id, peningkatan tipe Polda Gorontalo dari tipe B menjadi tipe A dilakukan bersama dengan 6 Polda. Yaitu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maluku Utara (Malut), serta Papua Barat.
Kenaikan Polda Gorontalo bersama 6 polda menjadi tipe A dilakukan Mabes Polri berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo. Hal itu sesuai surat No:B/7821/XII/OTL.1.1.3/2019 tertanggal 31 Desember 2019 yang diterima Mendagri Tito Karnavian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan kenaikan 7 Polda ini akan dilaksanakan pada 22 April 2020 sesuai surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1189/IV/OTL.1.1.3./2020 yang ditandatangani Asrena Kapolri Irjen Hendro Sugiatno.
“Rencana 22 April pak Kapolri menaikkan tipologi 7 Polda tersebut,” ucap Karo Penmas, Rabu (15/4/2020) dalam laman resmi Humas Polri.
Lebih lanjut, Brigjen Argo mengatakan, peningkatan status tipe ketujuh Polda tersebut sudah melalui proses pertimbangan yang komprehensif. Salah satu pertimbangannya adalah luas wilayah dan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut sehingga perlu ketahanan keamanan yang lebih kuat.(hasan/gopos)