GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh peringkat ‘Sangat Tinggi’ dari Kemendagri dalam tata kelola pemerintahan. Prestasi yang diraih tersebut khususnya dalam kelembagaan perangkat daerah.
Pencapaian ini adalah wujud komitmen yang sangat tinggi oleh gubernur, wakil gubernur, sekertaris daerah, bersama perangkat organisasi daerah yang berhasil melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi hingga ke struktur pemerintahan terbawah.
Tidak hanya tingkat provinsi, Pemprov Gorontalo melalui Biro Organisasi juga memfasilitasi penguatan pelaksanaan delapan area perubahan reformasi birokrasi hingga ke kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sesuai amanah UU No, 23/2014 dan PP No. 33/2018.
Baca Juga: Rismaharini Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
Kepala Biro Organisasi, Aryanto Husain mengatakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan, dan monev penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.
Dalam hal kelembagaan dan penataan organisasi perangkat daerah, pembinaan ini antara lain mencakup penguatan strategi agar OPD komitmen dan konsistensi pelaksanaan mandat kelembagaan.
Aryanto menambahkan, OPD juga didorong agar memiliki struktur yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Selain itu, OPD didorong untuk meningkatkan SDM Aparatur yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami juga mendorong OPD kabupaten/kota agar menyesuaikan dengan disrupsi teknologi dan melakukan adaptasi terhadap kecepatan, ketepatan, dan peningkatan kualitas dalam penciptaan nilai tambah publik yang optimal,” tutupnya. (Adm-01/Adv/Gopos)