GOPOS.ID, GORONTALO – Keberhasilan rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie dalam pengelolaan manajemen pelayanan covid-19 di provinsi Gorontalo membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto belajar untuk mengetahui bagaimana manajemen pelayanan covid-19 di RS Ainun Habibie.
Kunjungan pejabat struktural di rumah sakit Ainun Habibie ini dipimpin kepala seksi Rekam Medis, dan SIRS RSUD MM Dunda Limboto Rosnelawaty Poiyo bersama empat pejabat stuktural serta bagian manajemen rumah sakit.
Dalam kunjungan kaji tiru ini dikatakan Rosnelawaty bahwa dalam waktu dekat ini RS MM Dunda Limboto akan melayani pasien-pasien terkonfirmasi covid-19. Dimana RS MM Dunda sendiri sudah menyediakan ruangan khusus covid-19 bagi masyarakat yang terkonfirmasi.
“Kehadiran kami di RSUD Ainun Habibie untuk mengetahui kegiatan dan aktivitas pada ruangan pelayanan beserta admintrasi yang nantinya dalam pelaksanaan di RS MM Dunda bisa menjadi acuan dalam pengelolaan pelayanan Covid-19,” kata Rosnelawaty.
Kehadiran pejabat struktural RS MM Dunda Limboto ini disambut hangat oleh pejabat di lingkungan RS Ainun Habibie. Hampir seluruh pejabat struktural di RSUD Ainun Habibie hadir dalam kunjungan tersebut.
Ditempat yang sama, Kabid Keperawatan RSUD Ainun Habibie, Ns. Arifandy Palealu mengatakan sejak ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan covid-19 di provinsi Gorontalo pada tahun 2020.
RSUD Ainun Habibie berpacu dalam menjalankan manajemen pelayanan covid-19 dengan maksimal. Baik dari pengelolaan pelayanan, hingga pembagian insentif jasa kepada tenaga medis yang menangani covid-19.
“Allhamdulillah dalam pelaksanaannya RSUD Ainun Habibie tidak ada masalah. Bahkan dalam audit yang dilakukan kantor Akuntan Publik, di tahun 2020 pengelolaan administrasi akuntan di RS Ainun Habibie meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Fandi.
Tidak hanya sampai disitu saja, pada pelaksanaan pemberian insentif covid-19, RS Ainun meminta melibatkan BPKP untuk mengawasi perhitungan pemberian insentif tersebut.
“Kita senangtiasa mengikuti aturan serta juknis yang ada di dalam Permenkes terkait pelaksanaan manajemen pelayanan Covid-19. Allhamdulillah sampai hari ini pun RS Ainun masih merawat dan menjadi RS rujukan Covid-19 di provinsi Gorontalo,” paparnya.
Selanjutnya secara bergantian, pejabat struktural di RS Ainun Habibie menjelaskan dari masing-masing pelaksanaan manajemen covid-19 yang selama ini sudah dijalankan. (andi/gopos)