GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ditargetkan angka pertumbuhan ekonomi di pulau Sulawesi mencapai 6,98 persen pada tahun 2020. Dan 7,35 persen ditahun 2024.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Arifin Rudiyanto, pada konsultasi regional pulau Sulawesi. Untuk penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Senin (5/8/2019).
“Pertumbuhan ekonomi pulau Sulawesi rata-rata berada di atas pertumbuhan nasional. Kita akan terus mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pada tahun pertama RPJMN 2020-2024 pertumbuhan ekonomi pulau Sulawesi ditargetkan mencapai 6,98 persen. Kemudian pada tahun 2024 pertumbuhannya mencapai 7,35 persen,” kata Arifin.
Arifin mengutarakan, isu strategis pembangunan wilayah pulau Sulawesi pada RPJMN 2020-2024. Diantaranya pengembangan industri berbasis sumber daya alam, konektivitas antar wilayah, produktivitas tanaman pangan, mitigasi, Dan adaptasi bencana yang komprehensif, infrastruktur dan layanan dasar masyarakat, serta kemiskinan dan pengangguran.
Baca juga :Temui Menteri Sofyan Jalil, Gubernur Gorontalo Perjuangkan Status Tanah Transmigran
Sementara itu Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengungkapkan, kebutuhan pendanaan pada RPJMN 2020-2024 mencapai Rp24.214,5 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk tujuh agenda pembangunan yaitu perkuatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan kualitas SDM, kebudayaan dan karakter bangsa, perkuatan infrastruktur, lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Serta stabilitas politik, hukum, pertahanan keamanan dan transformasi pelayanan publik.
“Untuk pendanaan RPJMN 2020-2024, kita menetapkan tiga strategi. Yaitu memperkuat kualitas alokasi pada prioritas, memperbesar kapasitas pendanaan, serta memperkuat delivey mecanism,” jelas Wismana.
Wismana menambahkan, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini ada tiga jenis. Yakni reguler, penugasan, dan afirmasi, pada RPJMN 2020-2024 hanya digolongkan menjadi dua jenis yaitu reguler dan penugasan.
DAK reguler bisa digunakan untuk mendukung pelayanan publik yang mendasar, bersifat bottom up, serta tetap dalam lima tahun. Sedangkan DAK penugasan bersifat top down untuk menganani isu-isu tematik nasional.
Baca juga : Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal
Konsultasi regional pulau Sulawesi untuk penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas Gellwynn Jusuf. Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Wagub Sulawesi Selatan, Wagub Sulawesi Barat, bupati dan wali kota, serta Kepala Bappeda provinsi dan kabupaten/kota se pulau Sulawesi.