GOPOS.ID, BLITAR – Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar telah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026 melalui rapat paripurna, Jum’at (23/4/2021), di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar.
Prosesi penandatanganan Ranwal RPJMD itu turut disaksikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar, para Wakil Ketua DPRD, Pj Sekda Kota Blitar, Forpimda, serta dihadiri anggota DPRD Kota Blitar, hingga kepala OPD.
Wali Kota Blitar, Santoso menyambut dengan baik atas disepakatinya Ranwal RPJMD yang memfokuskan pada visi misi Blitar Keren untuk membangun Kota Blitar yang lebih baik selama 5 tahun ke depan.
“Semangat Blitar Keren untuk bersatu dalam semangat religius, sinergitas, unggul dan bermartabat harus tetap dijalankan untuk membangun Kota Blitar,” ucapnya.
Menurut Santoso, adanya syarat dan masukkan sebelum penandatanganan nota kesepakatan merupakan dinamika yang positif, justru masukan-masukan tersebut yang perlu diakomodir dalam rangka penyempurnaan konsep Ranwal RPJMD tahun 2021-2026.
“Kami percaya sepenuhnya, hal itu merupakan hal yang wajar, masih sesuai koridor demokrasi, termasuk beberapa poin penting yang disampaikan anggota DPRD,” katanya.
Oleh karena itu, kata Santoso, proses kesepakatan Ranwal RPJMD ini merupakan tahap yang sangat bagus. Target yang dibebankan kepada Wali Kota untuk menyelesaikan RPJMD adalah 6 bulan, sementara dari Kota Blitar sendiri perkiraannya 4 sampai 5 bulan sudah selesai.
“Setelah ditandatangani, kemudian Ranwal RPJMD ini nanti akan diajukan kepada gubernur, agar diselaraskan terhadap kebijakan gubernur, sebagai bentuk sinergitas pembangunan Kota Blitar dan Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (mt/adv/humas/gopos)