GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Indonesia diminta harus cerdas menyikapi persoalan bangsa ini. Terutama menyangkut permasalahan Papua dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Pengamat Politik, Rocky Gerung, mengemukakan kisruh terkait revisi UU KPK adalah disebabkan oleh isu yang tidak tepat. Ketidaktepatan yang dimaksud, Rocky Gerung, adalah karena tidak jelas apa yang akan direvisi.
“Dari mana asalnya (revisi UU KPK), Presiden juga tidak jelas mana yang mau direvisi kan. Jadi beliau menjelaskan sesuatu yang tidak ada di dalam rumusan revisi,” ujar Rocky Gerung usai berbicara pada Seminar Nasional Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (16/9/2019).
Ketidakjelasan revisi UU KPK tersebut membuat sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK mengambil sikap mengundurkan diri.
“Dengan kata lain, polanya ada di tangan Presiden sekarang. Jadi siapa ketua KPK, yah Presiden. Kan itu masalahnya. Jadi kita tunggu saja apa keterangan presiden ke depan,” terang Rocky Gerung terkait revisi UU KPK.
Lebih lanjut, Rocky mengungkapkan saat ini bangsa Indonesia menunggu keterangan pemerintah terhadap pemikiran global tentang nasib Papua. Ia menilai bahwa hal ini akan berakibat pada soal-soal pelantikan presiden dan agenda-agenda ke depan.
“Gampangnya begini, sampai sekarang Pers itu tidak ada keterangan yang masuk akal soal Papua dan KPK. Itu menunjukkan bahwa pemerintah belum sampai merumuskan sesuatu yang masuk akal,” beber Rocky
“Dengan kata lain pemerintah tidak masuk akal. Kalau Papua memilih referendum, kita tunggu apa kecerdasan pemerintah untuk menanggapi isu itu,” imbuhnya.(muhajir/gopos)