GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa tolak Omnibuslaw, UU Cipta Lapangan Kerja berlangsung di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Akibat kericuhan tersebut, 5 mahasiswa mengalami luka. Dua di antaranya mengalami luka di bagian kepala.
Koordinator lapangan aksi, Hidayat Musa, mengatakan, dua mahasiswa yang mengalami luka berat salah satunya adalah mahasiswi IAIN Sultan Amai Gorontalo. Korban mengalami luka bocor pada bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo.
“Satunya lagi mahasiswa Ichsan Gorontalo dirujuk di Rumah Sakit Bunda dengan luka bocor di bagian kepala,” ungkap Hidayat Musa saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis malam.
Hidayat menjelaskan, tiga mahasiswa lain ikut mengalami luka ringan.
“Salah satunya adalah mahasiswa berasal dari kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo yang diduga terkena peluru (karet) nyasar di bagian perut. Saat ini keadaannya sudah membaik,” kata Hidayat.
Dalam unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, massa aksi menilai, pembahasan dan pengesahan Omnibus Law cenderung tidak transparan. Mereka menduga Undang-Undang Cipta kerja hanya menguntungkan para inverstor dan tenaga asing.
Pengesahan Omnibuslaw dinilai sangat bertolak belakang dengan keadaan masyarakat indonesia saat ini. Karena penerapan peraturan ini hanya akan merugikan para buruh, tani, rakyat kecil. (muhajir/gopos)