GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa memprotes pengesahan omnibus law, Undang-undang Cipta Kerja, di Gorontalo berunjung ricuh, Selasa (8/10/2020). Seiring kondisi tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, bersama Danrem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, ikut turun langsung ke lapangan.
Kedua pucuk pimpinan Polri-TNI di Gorontalo meninjau langsung situasi dan lokasi terjadinya bentrok antara peserta massa aksi dan petugas pengamanan.
Aksi Unjuk Rasa yang menolak Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja di Provinsi Gorontalo ternyata tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Di sela pemantauan Kapolda dan Danrem, Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. M.Pratama menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan Aksi seusai Maklumat Kapolri. Dalam maklumat dilarang untuk melaksanakan kerumunan apalagi ini tidak berizin.
“Seperti kita ketahui ada undang-undang kesehatan tentang wabah, jadi ini tidak berizin. Kita juga hanya mengamankan agar tidak meluas dan tidak merusak properti-properti yang ada di sekitarnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, bentrok terjadi karena masa aksi ingin memaksa masuk ke bagian Kabupaten Gorontalo.
“Korlap tadi menyampaikan, mereka hanya sebatas melaksanakan aksi menyampaikan aspirasi di tugu dan tidak kemana-mana,” kata Pratama.(Pras/gopos)