GOPOS.ID, GORONTALO – Beredarnya isu pupuk bersubsidi palsu di beberapa Kabupaten Gorontalo (kabgor), Provinsi Gorontalo dalam beberapa waktu terakhir ini, mendapatkan respon cepat dari lembaga pengawas pelayanan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto menjelaskan bahwa isu mengenai pupuk palsu tersebut sudah beredar luas dimasyarakat melalui sejumlah media sosial, terutama dalam bentuk video yang memperlihatkan kondisi pupuk dimaksud.
Pada Selasa, 18 Juni 2024, Ombudsman kemudian mendapatkan laporan dari salah satu kelompok tani di Kabupaten Gorontalo mengenai pupuk bersubsidi yang diduga palsu tersebut.
“ Laporan yang kami terima diantaranya pupuk diduga palsu tersebut merupakan Phonska dan saat ini sudah ditahan oleh pihak petani,” Ujar Wahiyudin.
Mendapatkan kabar itu, lanjut Wahiyudin, pihaknya langsung menghubungi pihak PT Pupuk Indonesia untuk melakukan pengecekan langsung ke Gudang pupuk milik petani yang ada di Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo.
“Jadi pasaca laporan tersebut kami langsung menghubungi pihak PT Pupuk Indonesia untuk melakukan pengecekan langsung ke Gudang pupuk,” tutup Wahiyudin. (Isno/gopos)