GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan kembali melaksanakan agenda reses. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan reses tahun ini berlangsung dalam masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengingatkan para anggota legislatif (aleg) Deprov Gorontalo yang akan menjalankan reses agar lebih hati-hati.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (16/1/2024). Pertemuan bertujuan menyamakan persepsi pelaksanaan reses di masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan beberapa ketentuan tentang mekanisme yang harus dilaksakan pada saat pelaksanaan reses.
Idris menjabarkan, tidak ada larangan pelaksanaan reses di masa kampanye saat ini. Dirinya hanya menegaskan kepada para pimpinan fraksi supaya membedakan antara reses dan kampanye.
“Kami merespon terkait sekretariat yang datang ke bawaslu bagaimana tentang reses para aleg (anggota legislasif) yang juga sebagai caleg (calon anggota legislatir). Kami menyampaikan bahwa ada beberapa rambu-rambu yang harus ditaati mana reses dan mana kampanye,” kata Idris.
Menurut Idris, pada pelaksanaan reses tidak boleh ada muatan kampanye di dalamnya. Seperti contoh mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu.
“Atau memperkenalkan orang-orang untuk dipilih atau misalkan pembagian stiker, brosur atau pemasangan bendera di dalamnya. Reses ini dibiayai oleh sekretariat. Silahkan dilaksanakan dengan ketentuan koridor itu tetap harus dijaga,” kata Idris.
Idris menegaskan, peringatan ini merupakan langkah pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Sehingga ketika kami sudah menyampaikan ini dan tetap dilanggar maka akan ada tindakan yang dilakukan Bawaslu,” ujarnya.
Tidak hanya tentang reses, Idris juga menegaskan, pelaksanaan penyaluran realisasi pokir juga diperbolehkan selama tidak mengandung unsur kampanye di dalamnya. (muhajir/gopos)