GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika mengatakan masa reses oleh anggota legislatif (aleg) hari ini, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu dijelaskan Fahrudin seiring adanya masa reses dari seluruh anggota legislatif kurang lebih selama enam hari, mulai sejak hari ini tanggal 8 sampai dengan 13 Desember 2020.
“Reses kali ini dibatasi maksimal 50 orang. Apabila itu belum memenuhi, maka setiap aleg akan melakukan kunjungan ke masing-masing konstituennya, “kata Fahrudin.
Fahrudin menambahkan, setelah habis masa reses kurang lebih selama enam hari itu. DPRD akan menggelar kembali rapat paripurna .
“Usai reses DPRD akan menggelar rapat paripurna KUA-PPAS dan pembahasan RKA yang nantinya dibahas melalui rapat Banmus,”ujarnya. (isno/gopos)