GOPOS.ID, GORONTALO – Sembilan narapidana (napi) di Gorontalo langsung bebas usai mendapatkan remisi di moment HUT Kemerdekaan RI ke 78, Kamis (17/8/2023).
Sembilan napi tersebut merupakan 2.606 napi di seluruh Indonesia yang dinyatakan langsung bebas usai mendapat remisi HUT RI tahun ini.Â
Sejatinya, ada 579 napi dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan dari hadiah Kemerdekaan RI ini, mulai dari enam bulan hingga satu bulan.
Adapun Lapas yang ada di Gorontalo masing-masing Lapas Kelas II A Gorontalo, Lapas Kelas IIB Pohuwato, Lapas Kelas IIB Boalemo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo serta Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, teristimewa kepada sembilan warga binaan yang dinyatakan bebas hari ini,” kata Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya.
Dia pun berharap agar selama menjadi warga binaan bisa merubah sikap dan perilaku menjadi lebih baik di masa yang akan datang.(adm03/gopos)