GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota bergerak cepat menuntaskan perkara pembunuhan yang terjadi di Salon Shanty, Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota melakukan rekonstruksi, Kamis (17/10/2019).
Pantauan gopos.id, pelaksanaan rekonstruksi dimulai pada pukul 10.25 wita. Rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka OT alias Oyong. Rekonstruksi diawali ketika tersangka mendatangi Salon Shanty untuk menemui korban Rositah Hulalata alias Ita. Korban merupakan istri dari tersangka Oyong.
Dari ruang depan, tersangka langsung bergerak menuju ke kamar belakang, tempat korban berada. Korban dan tersangka sempat cekcok dan kemudian terjadi pembacokan.
Rekonstruksi diakhiri dengan agedan korban yang lari keluar Salon Shanty dan meminta pertolongan warga.
Sementara itu pelaksanaan rekonstruksi dipadati warga. Pantuan gopos.id, para warga berbondong-bondong memadati lokasi rekonstruksi. Mereka penasaran ingin melihat dari dekat peristiwa yang menghebohkan pada 2 Oktober 2019 malam itu.
Hingga berita ini dilansir pukul 10.50 wita, keiatan rekonstruksi masih berlangsung.(muhajir/gopos)