No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Redam Lonjakan COVID-19, Masyarakat Jangan Berkerumun dan Bepergian

Admin by Admin
Jumat 21 Mei 2021
in Nasional
0
Akses masuk Gorontalo

Sejumlah kendaraan dari arah Manado tertahan di perbatasan Bolmong Utara-Atinggola, Gorontalo Utara, Ahad (31/5/2020). Seiring diperpanjang PSBB untuk tahap III maka seluruh akses masuk Gorontalo kembali ditutup. (foto:facebook@dedy jo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Belajar dari pengalaman sebelumnya, terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian akibat COVID-19. Hal ini disebabkan adanya masyarakat berkerumun yang di beberapa dareah yang menyebabkan kasus covid-19 meningkat.

Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap libur panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus karena hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dr. Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, menyampaikan meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan.

Kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.

“Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” terangnya dalam Dialog bertema Terus

Kencangkan Protokol Kesehatan yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (20/5/2021).

Dikhawatirkan pasien COVID-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar.

“Kalau sampai 7-8 ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ungkap dr. Lia G. Partakusuma Sp.PK. MM. MARS. Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Tidak hanya itu saja, jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah kasus yang dirawat di RS meningkat secara bersamaan.

Baca juga: Cegah penularan Covid-19, Gerakan 3 T Harus Dioptimalkan

“SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” jelas dr. Lia lebih lanjut.

Baca Juga :  Kemajuan Sektor Pangan dan Agribisnis Indonesia, Bukti Suksesnya Presidensi G20

Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30%. Namun sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan.

“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50%. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50% seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24% ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” terang dr. Lia.

Untuk menekan dan menghindari kondisi terburuk itulah pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan mudik tahun ini untuk mencegah masyarakat berkerumun yang bisa menyebabkan meningkatnya covid-19. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif.

Diakui Dr. Sonny, “Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93%. Angkutan udara pun turun 70%. Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun,” terangnya.

Aturan pelarangan mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman, penelitian litbang Satgas COVID-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33%, turun menjadi 11% setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik, bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi 7%.

Baca Juga :  25 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi

Prof. Dr. dr. Soedjatmiko SpA(K). Msi., Guru Besar FKUI mengimbau agar membatasi kerumunan dimanapun, baik pemudik maupun yang tidak mudik. Bagi yang tidak mudik juga sebaiknya jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di tempat wisata.

“Jangan sampai saudara kita tertular COVID-19 hingga bergejala berat dan masuk rumah sakit,” pesannya.

Mengutip data Satgas COVID-19, Prof. Soedjatmiko menyebutkan bahwa dari 6-7 orang yang berkerumun ada 1 orang yang positif COVID-19.

“Apalagi dalam kerumunan itu kecenderungan mengabaikan protokol kesehatan juga tinggi, seperti memakai masker tidak benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali,” tegasnya.

Baca juga: Lebaran Ketupat, Akses Perbatasan Boalemo-Pohuwato Ditutup

Begitu juga bagi yang sudah divaksinasi sebanyak dua dosis secara lengkap pun dihimbau oleh Prof. Soedjatmiko agar tidak berkerumun, “Masih ada peluang sebesar 35% bagi orang yang sudah divaksinasi untuk tertular COVID-19. Sehingga tidak ada jaminan kita kebal 100% dari COVID-19,” Untuk menghindari itu Prof. Soedjatmiko menyarankan,

“Apabila ada keluarga yang mudik atau pernah berkerumun selama 1 jam atau lebih, perlu diwaspadai. Sarankan untuk swab Antigen atau PCR, dan bila perlu laporkan ke ketua RT/RW dan Satgas COVID-19 di lingkungan masing- masing,” sarannya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Cegah Kerumunancovid 19kerumunan
Previous Post

Gorontalo Masuk Daerah Bebas Korupsi dari KPK

Next Post

Gubernur Gorontalo Belajar Aplikasi Pengadaan di DKI Jakarta

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Pertemuan Rusli dan Anies

Gubernur Gorontalo Belajar Aplikasi Pengadaan di DKI Jakarta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.