GOPOS.ID, MARISA – Puluhan masyarakat Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato menyambut kedatangan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, dengan aksi unjuk rasa, menuntut kepala desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin (27/12/2021).
Saat itu Saipul Mbuinga akan melakukan pencanangan Rumah Tangga Pelopor Pencegahan Stunting (RTP2S). Namun dengan adanya unjuk rasa tersebut, Saipul Mbuninga langsung merespon cepat dan massa aksi, untuk meredamkan amarah mereka yang kecewa dengan Kepala Desa Bunto yang diduga melakukan penyalahgunaan dana BST.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Kasmat Toliango mengatakan, bahwa persoalan penyalahgunaan BST perlu dipercepat secara hukum. Agar kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Bunto terjawab, dan transparansi dengan masyarakat.
“Kami mohon, persoalan ini cepat terselesaikan dan hasil pleno perkara BST ini bisa dibuka untuk masyarakat. Khususnya kami masyarakat Desa Bunto,” ujar Kasmat dalam aksinya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kepala Desa Bunto untuk diberhentikan sementara dari jabatannya, karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan dana BST.
“Kami juga menuntut agar kepala desa dinonaktifkan, atau sadar diri untuk mundur dari jabatannya,” pinta Kasmat.
Untuk meredam amarah massa aksi, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga langsung mendatangi aula Kantor Camat Popayato Timur. Ia menyampaikan di hadapan massa aksi, agar menunggu proses hukum yang berjalan saat ini, dan tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami akan menyikapi tuntutan masyarakat dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kita tunggu saja,” ungkap Saipul.
Ia meminta kepada masyarakat setempat, untuk dapat bersabar sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya juga sudah menghubungi Inspektorat Daerah, untuk secepatnya menyelesaikan perkara BST ini. Hasilnya paling lambat tanggal 30 Desember,” tutup Saipul. (Yusuf/Gopos)