GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan 314 botol berakohol di salah satu kafe di Kota Gorontalo, Ahad (22/1/2023). Razia dilaksanakan dalam kegiatan Patroli Kegiatan rutin yang Ditingkatkan (Kryd).
Patroli dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta. Patroli menyisir beberapa kafe dan tempat hiburan malam di Kota Gorontalo.
Kompol Leonardo mengatakan, pihaknya masih mendapatkan informasi terkait adanya peredaran minuman berakohol, dan batas jam operasional di salah satu kafe di Kota Gorontalo.
“Dari hasil patroli kami berhasil mengamankan 314 botol miras, terdiri dari 144 botol bir bintang, 152 botol bir hitam 620ml, dan 18 botol bir hitam 325ml,” Ujar Leonardo
Selain itu, Pihaknya juga menemukan peredaran miras yang tidak sesuai dengan standar operasional, seharusnya mengurus surat izin SIUP terdahulu agar bisa memperjualbelikan.
“Ditemukan juga hasil Print Out Billing menjual minuman berakohol Gol B, yang tidak sesuai dengan ijin SIUP, serta SIUP-MB belum diperbaharui,” jelas Leonardo
Di tempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengatakan patroli Kyrd oleh Polresta Gorontalo Kota, hingga jajaran Polsek sasarannya adalah balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, sajam, dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyaman kepada warga,” tutup Ade.(Yusuf/gopos)