GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana akan memusatkan pembayaran pajak Kendaraan Dinas (Kendis) di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, selasa (29/07/25).
Haryanto mengatakan kebijakan ini sengaja diambil sebagai solusi atas menunggaknya 900 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Manan menjelaskan, tahun 2026 mendatang anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas akan dikelola oleb BKAD.
“Kalau sebelumnya anggarannya disebar ke masing-masing dinas, di tahun 2026 akan dikelola oleh BKAD. Kami sudah mengusulkan itu,” kata Manan.
Menurutnya, dengan solusi itu pihaknya optimis bisa mengatasi masalah dari menunggaknya ratusan kendaraan dinas. Selain itu, solusi ini juga sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
“Masalah ini menjadi temuan BPK. Agar tidak berulang kami berusaha carikan solusinya. Jadi di tahun depan, kami tidak lagi mengurusi masalah yang sama,” pungkasnya. (Abin/Gopos)