GOPOS.ID, GORONTALO – Baru beberapa menit setelah dilantik. Sidang paripurna perdana DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 sudah diwarnai hujan iterupsi, Senin (9/9/2019).
Pantauan gopos.id, interupsi datang silih berganti saat pimpinan sidang sementara Paris R.A Jusuf hendak menyampaikan penutup sidang paripurna perdana DPRD Provinsi Gorontalo.
Bermula interupsi yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dedi Hamzah. Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal daerah pemilihan (dapil) Gorontalo 6 itu, menyampaikan bila saat ini sedang berlangsung aksi demontrasi oleh sejumlah masyarakat.
Aksi tersebut sementara berlangsung di bawah kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami meminta kesediaan pimpinan dan Bapak Gubernur Gorontalo kiranya dapat menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang saat ini sedang menunggu di bawah,” ujar Dedy Hamzah.
Usai interuspsi Dedy Hamzah, legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Adhan Dambea, mengajukan interupsi. Mantan Wali Kota Gorontalo itu mengatakan bila dirinya hendak menyampaikan apa yag menjadi aspirasi masyarakat. Aspirasi dalam bentuk tertulis tersebut disampaikan Adhan Dambea kepada Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.
Berselang beberapa saat, interupsi datang dari Thomas Mopili. Legislator Partai Golkar itu meminta agar sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo turut membeberkan apa saja Perda yang sementara dibahas dan belum sempat diselesaikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo periode 2014-2019.
“Salah satunya KPBU Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie. Oleh karena itu kami berharap, hal ini menjadi komitmen bersama kita untuk menuntaskannya,” kata mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara itu.
Suasana sidang paripurna mulai memanas. Beberapa tamu dan undangan mulai bersorak tatkala para legislator saling interupsi.
Di tengah suasana yang meningkat, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimuddin mengajukan interupsi.
“Pimpinan, saya kira agenda hari ini kita tuntaskan dulu. Mengenai aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman lain, nanti kita agendakan untuk dibahas sesudah agenda ini,” ujar Laode Haimudin.
Pernyataan Laode Haimudin dipertegas kembali oleh Dedy Hamzah. Ia meminta agar pimpinan sidang bisa menuntaskan agenda sidang paripurna perdana DPRD Provinsi Gorontalo berkaitan pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019.
Pernyataan dua legislator PDIP itu diamini oleh Paris R Jusuf. Pimpinan sementara DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan diagendakan dalam rapat selanjutnya. (Hasan/andi/gopos)