Konferensi Pers DPRD Kabupaten Blitar, Senin (4/9/2023). (Foto: Thoha/Gopos)
GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (4/9/2023) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar. Kemudian juga hadir Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Anggota DPRD yang dilantik berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Moh. Anshori. Dia menggantikan Nur Fathoni yang telah menjabat selama 4 tahun.
Dasar aturan pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1.
Dalam aturan tersebut, kata dia, menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Suwito menyebut, hal itu seperti Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171/32440/011.2/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Jadi di surat tersebut dijelaskan atas nama Moh. Ansori, sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri,” kata saat konferensi pers usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar, Senin (4/9/2023).
Suwito berharap, usai dilantik Moh. Anshori bisa bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang dicintai. Dia yakin anggota DPRD yang baru dilantik tersebut bisa memegang amanah dengan baik.
“Adaptasinya harus cepat, karena waktunya tidak lama. Selamat bekerja pak Anshori,” kata Suwito.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, berharap kepada Anggota DPRD yang dilantik untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Blitar.
“Saya sangat menyambut baik, prosedur PAW ini bisa berjalan sesuai dengan koridornya. Ini membuktikan proses demokrasi bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati Rini. (mt/adv/dprd/gopos)