GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaksanakan rapat Panitia khusus (Pansus) pembahasan terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat I DPRD, bersama Pemerintah daerah, Kota Gorontalo.
Ketua Pansus Darmawan Duming, menjelaskan ini merupakan rapat perdana, ada beberapa persiapan yang disampaikan kepada unsur pemerintah daerah, terutama menyangkut dengan pembangunan infrastruktur yang menurut mereka berjalan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingganya mereka meminta kepada pemerintah untuk lebih serius didalam menangani persoalan tersebut.
“Sementara menyangkut dengan pelayanan sosial kemasyarakatan, kami meminta agar pemerinta segera melakukan penertiban terhadap pedagang liar, termasuk persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga disini kami menilai bahwa Dinas lingkungan hidup belum maksimal didalam menangani sampah.”kata Darmawan.
Baca Juga: Operasi Ketupat Otanaha 2022, Kapolres: Terima Kasih Dukungan Semua Pihak
Sementara itu aleg dari fraksi PDIP ini menambahkan, ada beberapa proyek pekerjaan yang perlu diperhatikan, seperti, seperti pembangunan jalan dan saluran di Panjaitan, kemudian pembangunan kawasan kuliner Kalimadu, serta pembangunan yang berada di kawasan.
” Dari penyampaian kadis PUPR mereka secepatnya melaksanakan rapat, dan kalaupun ini tidak ditindalanjuti, maka secara terpaksa harus dilakukan pemutusan kontrak kerja. Hal ini perlu untuk dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada pihak ketiga.” Pungkasnya.(Farun/Gopos)