GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah (PKD), berlangsung di ruang Dulohupa, Senin (22/7/2024).
“Kami melaksanakan rapat finalisasi terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah,” ujar Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie.
Dijelaskan rapat tersebut sempat mengalami kendala terkait belum dikeluarkannya turunan undang-undang nomor 17 tahun 2024. Setelah dilakukan pengkajian akhirnya melahirkan satu solusi.
“Kita masih menunggu turunan dari undang-undang nomor 17 tahun 2023 yaitu undang-undang kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya meski diganti judul dari Ranperda, tidak akan merubah substansi dari Ranperda sebelumnya.
“Substansinya tidak berubah, hanya memang ada tiga garis bawahi tentang bagaimana pengelolaan sistem sumber daya manusia, pengelolaan rumah sakit jiwa, dan bagaimana pendanaannya,’ pungkasnya. (isno/gopos)