GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bakal memudahkan pelaku usaha dalam melakukan investasi di daerah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Panita Khusus (Pansus) Ranperda, DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru saat meninjau Industri CV Salga Mandiri Air Minum (di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (23/9/2023).
Menurut Yuriko, ranperda ini akan mendorong pelayanan pengurusan izin serta hal lain yang menjadi syarat dalam berinvestasi.
Pada kunjung kerja yang dilaksakan di Industri CV Salga Mandiri Air Minum tersebut, jajaran pansus menerima berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan ranperda.
“Kami merasa berterima kasih juga kepada pelaku dunia usaha khususnya di bidang investasi berupa makanan dan minuman yang telah juga memberikan masukan positif kepada kami,” ujar Yuriko.
Legislator NasDem ini mengatakan, dalam investasi usaha khususnya berupa usaha makanan dan minuman perlu melibatkan banyak instansi terkait.
“Instansi-instansi tersebut seperti BPOM misalnya. Ini memastikan segala aspek usaha yang dibangun sesuai prosedur,” ujarnya.
Dirinya mengatakan masukan dan saran yang diterima oleh tim pansus menjadi materi dalam penyempurnaan ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daeah yang saat ini terus didorong penyempurnaannya oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Insyaallah dunia usaha dunia investasi kita di Provinsi Gorontalo makin berkembang dan ini insyaallah akan memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat Gorontalo itu sendiri. Sehingga tidak ada satupun dari rakyat kita Gorontalo yang nantinya akan menghalang-halangi investasi,” kata Yuriko. (muhajir/gopos)