No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Pembagunan Industri Pemprov Gorontalo 2022-2024 Disetujui

Admin by Admin
Senin 5 September 2022
in Gorontalo Hebat
0
Pembangunan industri

Persetujuan bersama terhadap Perda Rencana Pembangunan Industri Pemprov Gorontalo ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna istimewa ke-88, di ruang rapat DPRD, Senin (5/9/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama terhadap Perda tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna istimewa ke-88, di ruang rapat DPRD, Senin (5/9/2022)

Juru bicara Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Estin Tuli menyampaikan, berdasarkan hasil rekomendasi dan tahapan yang dilakukan oleh Pansus empat (4) DPRD Provinsi Gorontalo menyimpulkan, bahwa Ranperda Provinsi Gorontalo tentang rencana pembangunan industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ranperda juga sudah melalui proses rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian melalui pembahasan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BPN) dan Kementerian ATR.

Baca Juga :  Pemprov Salurkan Dana Hibah ke PMI Kabupaten/Kota se Gorontalo

“Selanjutnya, layak untuk disetujui dalam forum paripurna dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo,” kata Estin

Sementara itu dalam pendapat akhir Penjagub Hamka Hendra Noer menyampaikan, Ranperda pembagunan industri menjadi salah satu Ranperda milik Pemprov Gorontalo yang diusulkan pada Juli 2022 dan telah selesai dibahas melalui panitia khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama pihak pemerintah daerah.

Baca juga: Penjagub Gorontalo Kawal Honorarium Anggota BPSK Untuk Dapat Dinaikkan

Hamka menambahkan tujuan dibentuknya peraturan daerah ini diantaranya, untuk mewujudkan industri daerah sebagai bagian dari kebijakan industri nasional, menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri daerah, serta mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdayasaing dan maju.

“Perlu disampaikan bahwa, proses penyusunan Ranperda rencana pembangunan industri ini merujuk pada kebijakan industri nasional dan RIPIN. Juga memperhatikan potensi sumberdaya yang tersedia di wilayah Provinsi Gorontalo, sehingga dapat dipetakan industri unggulan Gorontalo untuk terus dikembangkan,” ucap Hamka

Baca Juga :  Rusli Kunjungi Panti Asuhan Harapan Kita Pasca Kebakaran

Penjagub juga berharap, Ranperda rencana pembangunan industi ini menjadi instrumen hukum yang cukup tegas, namun juga memberi ruang gerak yang cukup luas bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di daerah masing – masing.

“Selanjutnya akan kembali disampaikan ke Kemendagri untuk memperoleh nomor register Perda. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyepakati Ranperda ini menjadi Perda,” tutup Hamka

Selain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo, ada pula Ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo yang hingga saat ini masih dalam pembahasan tim Pansus DPRD, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (adm-01/gopos)

Tags: Pembangunan Industri
Previous Post

Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Sarankan Masyarakat Sering Ganti Password

Next Post

Harga BBM Naik, Iwan Fals Menanti Komentar Capres 2024

Related Posts

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo
Gorontalo Hebat

Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan

Minggu 2 Maret 2025
Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan
Gorontalo Hebat

Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan

Minggu 2 Maret 2025
Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan

Minggu 2 Maret 2025
Next Post

Harga BBM Naik, Iwan Fals Menanti Komentar Capres 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.