GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tentang Pemberian Insentif kepada Masyarakat dan Investor, Senin (19/5/2025).
Ranperda tersebut dibahas dalam rapat paripurna bersama dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyatakan, pengajuan Ranperda ini menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Gorontalo sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
“Ranperda ini tentang kemudahan investasi. Tentu tujuannya untuk memberi dorongan kepada investor dan masyarakat agar bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Irwan Hunawa usai paripurna.
Selain menerima usulan Ranperda, DPRD juga menyampaikan rekomendasi penting atas LKPJ Walikota. Menurut Irwan, rekomendasi tersebut menyasar sektor-sektor strategis seperti pendapatan asli daerah, kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih merata.
“Alhamdulillah, Walikota sangat mengapresiasi kerja-kerja pansus. Tapi yang perlu disikapi adalah bahwa rekomendasi ini bukan hanya sekadar catatan biasa, tetapi harus diimplementasikan,” tegasnya.
Politisi Golkar ini juga menambahkan, isu pendapatan daerah menjadi sorotan utama, mengingat keterbatasan anggaran berdampak langsung pada keterlambatan atau terhambatnya pelayanan publik.
“Banyak kebutuhan, tetapi kalau tidak ada anggaran, kita hanya bisa berbicara dan berangan-angan, tapi tidak bisa mewujudkan hal itu,” ungkap Irwan.
DPRD juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan mendesak adanya perhatian terhadap masyarakat yang belum terlayani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah penyediaan dana talangan dari pemerintah daerah.
“Kita rekomendasikan agar ada dana talangan bagi warga yang belum terdaftar dalam BPJS, supaya tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar,” jelas Irwan Hunawa.
Dengan disetujuinya Ranperda dan penyampaian rekomendasi atas LKPJ, DPRD Kota Gorontalo berharap pemerintah segera menindaklanjuti setiap poin yang telah disampaikan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.(Arni/Sulis/Rama/Gopos)