GOPOS.ID, LIMBOTO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Gorontalo siap dibahas.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Gorontalo, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin malam (26/9/2022).
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan pembahasan kali ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemerintah wajib melakukan hal tersebut.
“Ini juga dilakukan guna kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Kata Nelson, pelaksanaan mekanisme juga dilakukan berdasarkan aturan dan dilaksanakan untuk memastikan perencanaan serta penganggaran selaras dengan pembangunan tahun 2022.
“Hal ini juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan revitalisasi kesehatan yang merupakan prioritas utama sesuai RPJMD 2021-2026,” kata dia.
“Yang selanjutnya disusun dan berisi dengan alokasi program kegiatan pembangunan bertahap,” tandas dia.
Baca Juga: Fraksi PKS dan Golkar Walkout saat Paripurna APBD-P Kabupaten Gorontalo
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase mengatakan Ranperda APBD-P ini sudah disetujui oleh 4 dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo dan alam ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat dengan Dinas terkait.
“Atas nama pimpinan Dewan saya mengucapkan terimakasih dan hal ini akan segera kami ditindaklanjuti,” ujarnya. (Putra/Gopos)