GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Provinsi Gorontalo 2024, pada rapat paripurna istimewa, Senin (20/11/2023).
Adapun APBD Provinsi Gorontalo 2024 tercatat sebesar Rp1,95 Triliun, baik jika dibandingkan APBD tahun 2023 sebesar Rp1,8 Triliun.
“Tahun 2024 adalah tahun yang cukup berat buat pemerintah. Anggaran yang relatif sedikit harus dipilih dan dipilah berdasarkan skala prioritas,” kata Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya.
Sebelumnya, APBD 2024 tersebut dibagi dari sektor pendapatan, masing-masing Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp500 miliar, transfer daerah Rp1,38 Triliun. Sementara untuk sektor belanja tercatat sebesar Rp1,934 triliun.
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya mengatakan, sejumlah program yang menyedot APBD 2024 di antaranya Pilkada 2024 sebesar Rp84,56 miliar dan pembiayaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh-Sumatera Utara sebesar Rp20,75 miliar.
Selain itu, ada juga alokasi anggaran untuk penekanan inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp101,15 miliar.
“Itu (Rp101,15 miliar) merupakan aspirasi dari DPRD dan hasil pembahasan bersama antara Banggar, TAPD dan SKPD,” kata Ismail.
Ismail mengakui, alokasi dana transfer ke daerah mengalami penurunan, baik yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) mengikat, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik, serta dana insentif fiskal.
“Hal ini yang membuat Pemprov Gorontalo melakukan rasionalisasi belanja agar tetap menjaga keseimbangan struktur APBD dan berusaha untuk tidak melampaui batas maksimal defisit APBD sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penjagub Ismail Pakaya berharap, berkurangnya kapasitas fiskal yang terbatas, serta adanya anggaran khusus sepanjang tahun 2024, tidak akan mengesampingkan apa yang sudah direncanakan sejak awal penyusunan APBD 2024 tersebut.(adm03/gopos)