GOPOS.ID, LIMBOTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengklaim telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid dalam penyelenggaraan rapat kerja teknis (Rakernis) serta Bawaslu Award di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Sabtu (26/12/2020) malam.
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad mengatakan, rakernis evaluasi pengawasan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Bahkan sesaat sebelum acara dimulai, setiap peserta diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan cepat (rapid test).
“Setiap peserta maupun tamu undangan yang hadir di dalam ruangan itu, terlebih dahulu dilakukan rapid test,” tegas Moh. Fadjri.
Lebih lanjut Moh. Fadjri menekankan, kehadiran Kepolisian saat kegiatan berlangsung pada dasarnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
“Petugas memastikan dan melakukan pencegahan apabila terjadi hal yang berpotensi melanggar prokes, bukan membubarkan,” ujar Moh. Fadjri.
Diberitakan sebelumnya, Rakernis evaluasi dan Bawaslu Award yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dibubarkan Polisi. Pembubaran dipimpin Kapores Gorontalo Kota, AKBP Desmont Agiston AP. Pembubaran dilakukan karena pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan.(putra/gopos)