GOPOS.ID, GORONTALO – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 di Gorontalo. Rakernas yang dibuka Wakil Gubernur Gorontalo Dr.Idris Rahim itu mengangkat sejumlah isu. Di antaranya kelanjutan dan memperkokoh visi misi APHTN-HAN.
Menurut Idris Rahim, sebagai sistem hukum, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara menjadi hal yang dinamis seiring adanya reformasi dalam sistem ketatanegaraan.
“Di bidang hukum juga terjadi reformasi atau perubahan besar dalam sistem dan praktek ketatanegaraan. Sehingga HTN dan HAN menjadi satu hal yang dinamis,” ujar Idris Rahim saat membuka Rakernas APHTN-HAN dirangkai Seminar Nasional di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Sabtu (6/7/2019).
Dinamika HTN dan HAN di antaranya masuknya persoalan-persoalan tata Negara maupun administrasi Negara dalam peradilan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dengan dibentuknya mahkamah konstitusi RI maka dapat diputuskan persoalan-persoalan ketatanegaraan,” ujar Idris Rahim.
Baca juga: Bahas Rekonsiliasi, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun NKRI
Sementara itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua APHTN-HAN Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, menyampaikan hadirnya APHTN-HAN di Gorontalo sebagaimana untuk melanjutkan tugas sesuai misinya.
“Hari ini APHTN-HAN berada di Gorontalo untuk melanjutkan tugas-tugas sesuai misinya. Dan tentu misinya, misi yang mendasari. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak gubernur, seluruh pejabat, para rektor dan aktivis-aktivis pro demokrasi di Gorontalo yang telah menerima kami mengadakan Rakernas di Gorontalo,” ujar Mahfud MD
Sebagai institusi negara Mahfud MD menegaskan, APHTN-HAN akan tetap pada visi dan misinya dalam mengawal keberlangsungan negara
“APHTN-HAN ini tetap berdiri tegak lurus pada visi misinya yaitu mengawal keberlangsungan negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi yang berlaku,” tandas Mahfud MD (muhajir/gopos)