GOPOS.ID, BLITAR – Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, mempunyai cara tersendiri untuk menggunakan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2021. Dana tersebut digunakan untuk program pemenuhan gizi.
Kepala Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih mengatakan, program pemenuhan gizi tersebut diwujudkan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil, yang mengalami kekurangan energi berupa protein.
Baca Juga: Belanja Sarpras Kesehatan, Puskesmas Sananwetan Kota Blitar Gunakan DBHCHT
Selain untuk program pemenuhan gizi, kata dia, DBHCHT juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan seperti pelayanan di poli gigi dan sebagainya. Kemudian juga digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Kami menerima DBHCHT tahun anggaran 2021 senilai Rp. 332 juta, diperuntukkan unit layanan dan menunjang program,” kata dr Triana Sulistyaningsih, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut, dirinya berharap untuk tahun-tahun berikutnya Puskesmas yang dipimpinnya kembali mendapatkan alokasi DBHCHT tersebut. Ia menyebut, adanya dana itu bisa membantu pelaksanaan pelayanan di Puskesmas Kepanjen Kidul.
“DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Puskesmas ini, baik nantinya digunakan untuk program maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mt/adv/gopos)