GOPOS.ID, POHUWATO – Dinas Kesehatan Pohuwato mengeluarkan peringatan bagi seluruh puskesmas terkait layanan bagi masyarakat. Setiap puskesmas jangan langsung menolak pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Peringatan itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Supandi M Abdullah, usai menghadiri kegiatan rapat mediasi di Aula DPRD Pohuwato, Senin (13/1/2020).
Menurut Supandi Abdullah, seluruh Puskesmas wajib melayani dengan baik pasien yang datang berobat.
“Jangan dulu langsung ditolak, ajaklah ngomong, dan jelaskan prosedurnya,” ujarnya.
Supandi Abdullah menjelaskan Puskesmas hanya dapat melayani peserta yang memiliki BPJS dari pemerintah.
“Memang obat-obatan yang ada di Puskes itu hanya melayani yang memiliki BPJS,” ucapnya.
Lebih lanjut, Supandi Abdullah menjelaskan, Puskesmas tidak bisa melayani pelayan secara gratis bagi peserta BPJS mandiri.
“BPJS ini kan ada BPJS dari bantuan Pemerintah, dan juga BPJS Mandiri, dan kalaupun melayani yang di luar itu kan termasuk tidak sesuai prosedur,” tuturnya.
Oleh karena itu Supandi Abdullah berharap kiranya masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik kepengurusan BPJS.(Ramlan/gopos).