GOPOS.ID, BLITAR – Satuan Tugas Covid-19 menjemput seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Singapura, Senin (26/4/2021) di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Perempuan PMI tersebut dijemput dari rumahnya untuk dibawa ke Rumah Isolasi milik Pemkot Blitar di Jl Dr Soetomo, Kota Blitar, lantaran harus melakukan isolasi selama 5 hari terlebih dahulu. Penjemputan dilakukan Satgas Covid-19 Kota Blitar yang didampingi tim dari Kecamatan Sananwetan dan Polsek Sananwetan.
“Dari hasil rapat secara virtual bersama Gubernur, Pangdam, dan Kapolda terkait pengaman larangan mudik menyebutkan, semua PMI khususnya di Kota Blitar yang baru datang akan dijemput untuk dikarantina selama lima hari di Rumah Isolasi,” kata Eko Heru Pramono, Camat Sananwetan.
“Kami dapat informasi dari provinsi ada satu Pekerja Migran Indonesia asal Kota Blitar baru pulang dari Singapura kemarin sore. Hari ini kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Rumah Isolasi,” tambahnya.
Berdasarkan rapat koordinasi Gubernur Jawa Timur dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro, semua pekerja migran dari manapun yang datang ke Jatim akan menjalani karantina selama dua hari dan tes swab di Surabaya.
Kemudian, jika hasil tes swabnya negatif, maka pekerja migran akan dikirim ke daerah asal tujuan dan menjalani karantina lagi selama tiga hari. Setelah dua hari menjalani karantina di Surabaya dan tiga hari karantina di daerah tujuan, pekerja migran tersebut kembali menjalani tes swab.
“Jika hasil tes swab negatif mereka bisa langsung isolasi mandiri 14 hari di rumah. Tapi kalau hasilnya positif, kami akan mengirim mereka ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19,” ungkap Heru. (mt/gopos)