GOPOS.ID, KOTA GORONTALO- Puluhan Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pejuang Rakyat (APARAT) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Rabu (11/11/2020).
Mereka meminta Puan Maharani segera mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengesahan UU Omnibus Law.
Permintaan tersebut mereka sampaikan usai memperagakan Teatrichal Puisi yang hampir semua isinya menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Pantauan gopos.id, Aksi unjuk rasa (Unras) itu dimulai pada Pukul 16.00 WITA. Unras tersebut tak hanya diikuti oleh puluhan Mahasiswa, tetapi diikuti pula tiga Organisasi Ekstra yang ada di Kota Gorontalo.
Massa aksi yang menolak pengesahan UU Omnibus Law itu pun meminta Pemerintah dan DPR untuk dapat mencabut kembali pengesahan UU tersebut. Mereka menilai UU itu hanya menyusahkan rakyat.
“Aspirasi kami hari ini hanya dibungkam. Sehingga itu kami minta UU Omnibus Law ini dicabut kembali,” ujar salah satu Massa aksi, Hendra Ambagu.
Ia menegaskan, pengesahan UU Cipta kerja (Omnibus Law) sontak membangkitkan kemarahan rakyat Indonesia. Sejak awal pengajuan hingga penyerahan draff kepada DPR. UU Omnibus Law tersebut mendapat kritikan, protes, dan penolakan dari rakyat Indonesia
“Draff ini dibuat tidak transparan dan tidak menjangkau aspirasi publik,” tegasnya.
Menurut Hendra, pembahasan dan pengesahan UU Omnibus Law tersebut tak lepas dari kritikan publik. Pemerintah dan DPR terkesan memaksakan kehendak untuk mempercepat pengesahan UU tersebut.
Oleh karena itu, mereka menuntut pihak Pemerintah dan DPR untuk dapat mencabut pengesahan UU Omnibus Law. Selanjutnya hentikan pembungkaman dan kriminalisasi aparat kepolisian terhadap Mahasiswa.
“Serta sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual,” tandas Hendra. (Ramlan/gopos)