GOPOS.ID, MARISA – Tiga warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, melaporkan salah satu caleg inisial MY Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas dugaan money politic alias politik uang.
Tiga warga sekaligus pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 menerima uang sejumlah sebesar Rp450 ribu untuk memilih caleg.
Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti berupa sejumlah uang dan stiker ke Bawaslu Sabtu sore (13/7/2024). Pengakuan mereka bertiga uang yang didapati tersebut dari salah satu tim sukses MY, dengan dalil untuk memilih caleg jagoan mereka.
Hajara Karim (49) mengatakan pada pukul 24:00 Wita dibangunkan oleh Sri Mantulangi dengan diberikan uang bersama stiker untuk memilih salah satu paslon dari PKS.
“Uang sebesar Rp100 ribu diperuntukkan saya bersama suami,” ujar Hajara.
Pagi harinya, Hajara mengaku, uang tersebut diambil kembali oleh Sri Mantulangi tanpa memberikan alasan apapun kepadanya.
“Uang yang diberikan semalam dipulangkan kembali, karena ibu Sri Mantulangi sudah memintanya,” ungkap Hajara.
Senada juga disampaikan Salma Idrus (49), bahwa mendapat uang dari Sri Mantulangi pukul 06:00 Wita. Saat itu Salma didatangi sedang berada di rumahnya sendiri.
“Saya dikasih uang Rp100 ribu sebanyak dua lembar, dengan jaminan harus memilih caleg MY,” tutur Salma.
Sementara Astin Idowa (49) mengungkapkan, mendapat uang dari Sri Mantulangi sebesar Rp 250 ribu, dengan wajib memilih salah satu caleg dari PKS.
“Saya dapat uang jam 12 malam sebesar Rp100 ribu diperuntukkan dirinya bersama suami, kemudian pada pagi harinya mendapat lagi Rp 150 ribu khusus anak-anaknya,” ungkap Astin.
Tetapi berselang beberapa menit, kata Astin, uang yang diberikan diminta kembali. Namum yang bisa dikembalikan hanya Rp150 ribu. Kemudian uang sebesar Rp100 ribu dijadikan barang bukti di Bawaslu Pohuwato.
“Uang yang saya kembalikan hanya Rp150 ribu, tetapi yang semalam sebesar Rp 100 ribu tidak di kasih lagi,” tutup Astin.
Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pohuwato, Munawar mengatakan, semua laporan masyarakat akan diterima kaitan dengan dugaan politik uang tersebut.
“Kami sudah menerima laporan, nantinya akan di proses apabila memenuhi unsuru material atau tidak,” ujar Munawar.
Olehnya, Munawar menjelaskan pada intinya pihak Bawaslu Pohuwato memberikan ruang kepada masyarakat untuk menginformasikan segala bentuk dugaan pelanggaran.
“Kami akan lakukan pendalaman lagi kaitan dengan keterangan. Apakah akan dijadikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu atau seperti apa,” tutup Munawar.(Yusuf/Gopos)