GOPOS.ID, GORONTALO – Tidak ada Kampanye di Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6 Gorontalo.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem diwawancarai awak media, Jumat (14/6/2024).
“Tidak ada jadwal kampanye, kita tidak menjadwalkan kampanye karena ini PSU bukan Pemilu Ulang,” tegasnya.
Kata Fadli, ada beberapa tambahan yang hanya dilakukan saat PSU di Dapil 6 Gorontalo.
“Cuma tambahan perbaikan DCT,” tandasnya.
Sebelumnya MK menyatakan Keputusan KPU Nomor 83 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menjadi tidak dapat diberlakukan dan dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang menyangkut DCT Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.
Demikian pertimbangan hukum Mahkamah yang dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra atas permohonan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) pada Kamis (6/6/2024).(Putra/Gopos)